Dewan Sebut 2 Sektor Ini yang Bikin Masyarakat Tak Dapat Menerima Kenaikan Harga BBM
“Selama ini jika harga pangan dan transportasi sudah naik, dipastikan ke depan tidak akan dapat kembali turun. Kenaikan harga tetap stabil hanya terjadi pada harga kebutuhan pokok beras, meski petani adakalanya justru mengalami kerugian,” ujar Sumanto.
Dia mengharapkan para pelaku transportasi dan perusahaan penyedia jasa transportasi bisa melakukan evaluasi tarif akibat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Kenaikan harga penyesuaian tentunya yang wajar sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan tarif berlebihan yang justru semakin memberatkan masyarakat konsumen,” ujarnya.
Begitu juga kalangan industri, kata dia, kenaikan harga hasil produksi juga harus diperhitungkan matang dan cermat hingga kenaikan harga produksi bisa relevan, bukan menaikkan harga melebih kenaikan harga BBM.
“Misalnya kenaikan harga BBM naik 4 persen, harga hasil produksi harus menyesuaikan yang wajar, bukan melebihi hingga mencapai 30 persen. Ini sangat memberatkan masyarakat konsumen yang akan mengakibatkan daya beli turun dratis,” katanya.