Densus 88 Sita Barang Bukti dari Rumah Terduga Teroris di Banyumas
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan pihaknya mendampingi tim Densus 88 dalam penggeledahan terhadap rumah milik terduga teroris Si yang telah ditangkap pada Kamis siang pukul 11.00 WIB. "Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti pendukung," kata dia.
Kapolres mengatakan, berdasarkan informasi dari Mabes Polri, Densus 88 juga mengamankan Sl yang merupakan karyawan Si dan satu komunitas. Saat penangkapan tersebut, kata dia, Si dan Sl sedang berjalan bersama.
Menurut dia, penangkapan terhadap Si dilakukan karena turut membantu salah satu jaringan teroris. "Sementara untuk Sl masih didalami keterlibatannya," kata dia.
Informasi yang dihimpun, Si yang merupakan seorang pedagang itu ditangkap oleh Densus 88 Antiteror tanpa perlawanan di sekitar Gang Tambakbatu, Jalan Agus Salim, Kelurahan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Editor: Kastolani Marzuki