Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Advertisement . Scroll to see content

Curi Pompa Air, Seorang Anak di Banyumas Ditangkap Polisi

Senin, 10 Januari 2022 - 15:18:00 WIB
Curi Pompa Air, Seorang Anak di Banyumas Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian. (Foto : Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id – Aparat Polresta Banyumas mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang anak di bawah umur. Anak berinisial DK ditangkap setelah diduga mencuri mesin pompa air. 


"Kasus pencurian yang menimpa korban atas nama Daryanto (40), terjadi di sebuah gubuk tepi area persawahan, Grumbul Cikalong, Desa Cilangkap, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, pada tanggal 2 Januari 2022," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol i Berry, Senin (10/1/2022).

Saat itu, korban kehilangan sebuah mesin pompa air merek Honda, cangkul, sabit, dan golok yang disimpan di dalam gubuk tepi sawah itu, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, kami pada hari Selasa (4/1/2022) lalu berhasil mengamankan seorang anak berinisial DK, usia 17 tahun 9 bulan, warga Kabupaten Cilacap, yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut,” katanya. 

DK ditangkap di Desa Cilangkap, Kecamatan Gumelar. Saat pemeriksaan, DK mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan salah seorang rekannya dengan cara merusak pagar gubuk milik korban. Barang curian selanjutnya dijual pelaku ke bengkel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut