Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung SMAN 1 Purwokerto Rusak Parah, Atap Ambruk hingga Tembok Retak
Advertisement . Scroll to see content

Curi Perhiasan Majikan, Mantan ART dan Kekasihnya Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Mei 2021 - 13:06:00 WIB
Curi Perhiasan Majikan, Mantan ART dan Kekasihnya Ditangkap Polisi
Kedua tersangka kasus pencurian perhiasan menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, pelaku mengambil barang milik korban berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias dan selanjutnya diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.

"Barang-barang hasil pencurian dijual oleh kedua pelaku. Dari penjualan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar Rp7.200.000," katanya.

Dia mengatakan sebagian uang  digunakan untuk membeli dua unit telepon pintar, pakaian, kerudung, dan beberapa barang lain, sedangkan sisanya untuk keperluan sehari-hari.

Menurut dia, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang-barang yang dibeli kedua pelaku dari hasil penjualan perhiasan curian.

"Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Mereka bakal dijerat Pasal 36 KUHP subsider Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara,"  ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut