Curi Perhiasan Majikan, Mantan ART dan Kekasihnya Ditangkap Polisi
BANYUMAS, iNews.id – Seorang mantan asisten rumah tangga (ART) beserta kekasihnya ditangkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas. Keduanya ditangkap karena diduga mencuri perhiasan senilai Rp25.750.000.
"Pelaku seorang perempuan berinisial MAR (29), kami tangkap bersama kekasihnya FK (33) pada hari Kamis (20/5). Keduanya warga Kecamatan Sumbang, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim didampingi Kasatreskrim Kompol Berry di Purwokerto, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, MAR yang dibantu FK melakukan pencurian saat masih bekerja di rumah korban atas nama Ratna Suminar (35), warga Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
Dia mengatakan kasus pencurian pertama kali diketahui korban yang merupakan karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) pada hari Rabu (21/4).
Saat itu, kata dia, korban yang baru tiba di kantor mendapati telepon pintar Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas. Selanjutnya pada hari Kamis (13/5), korban membersihkan kamar rumah namun ketika membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.