Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor di Rumah Kos Ungaran, Pemuda Asal Semarang Ditangkap Polisi

Senin, 16 Januari 2023 - 07:45:00 WIB
 Curi Motor di Rumah Kos Ungaran, Pemuda Asal Semarang Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial MI (18) warga Semarang Utara, Kota Semarang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ungaran. Mi ditangkap polisi lantaran mencurisepeda motor Yamaha RX S milik Erfan Masrukhan (20) warga Kecamatan Tengaran di rumah kos di daerah Gedanganak, Ungaran Timur.

Kini tersangka dijebloskan ke penjara (ruang tahanan) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika penangkapan tersangka didasarkan laporan korban. Penangkapan tersangka dipimpin Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono. 

"Tersangka diamankan beserta barang bukti satu sepeda motor milik korban. Kasus ini dalam proses penyidikan," kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

Kapolres mengimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kendaraan maupun pintu pagar rumah apakah sudah terkunci atau belum sebelum ditinggal beristirahat. Sebab tindak kejahatan memanfaatkan kelengahan korban

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut