Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Cemburu Istri Digoda, Suami Tusuk Tetangga di Semarang

Kamis, 22 April 2021 - 18:59:00 WIB
Cemburu Istri Digoda, Suami Tusuk Tetangga di Semarang
Dua tersangka kasus percobaan pembunuhan saat digelandang di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

Di saat tersangka  dan korban sedang nongkrong bersama teman-temannya, Wahib mendapat tugas dari tersangka Rio untuk memisahkan korban dengan teman-temannya. Selanjutnya tersangka menyusul hingga terjadi percekcokan. Korban ditusuk sebanyak tiga kali.

Tersangka yang mengira korban sudah meninggal lantas membuangnya di tepi Sungai Plumbon dan mengambil sepeda motor serta handphone milik korban.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan ke aparat kepolisian. Polisi yang mengetahui identitas tersangka kemudian memburu tersangka.

“Kasus ini bermotif kecemburuan tersangka Rio terhadap korban dimana pelaku ini menduga adanya hubungan asmara yang terjadi antara korban dengan istri siri Rio,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (22/4/2021).

“Kemudian dengan alasan ini, kedua pelaku melakukan perencanaan yang kemudian berakibat pada penusukan terhadap korban. Menusuk leher, punggung dan perut. Yang oleh kedua pelaku menyangka korban sudah meninggal, kemudian korban di buang ke sungai,” katanya.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua sepeda motor milik korban dan milik pelaku,  handphone milik korban, dan senjata tajam yang digunakan menganiaya korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP junto 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut