Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Covid, Pemkot Salatiga Larang Pedagang Berjualan di Pasar Raya

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:43:00 WIB
Cegah Penularan Covid, Pemkot Salatiga Larang Pedagang Berjualan di Pasar Raya
Wali Kota Salatiga Yuliyanto (kanan) saat memimpin rapat pembinaan tentang penguatan satgas jogo tonggo di rumah dinasnya. (Foto/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Pemkot Salatiga melarang pedagang mremo yang biasa berjualan di kompleks Pasar Raya II saat Lebaran nanti. Ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan munculnya klaster baru saat lebaran. 

Terlebih Salatiga saat ini masuk zona merah. Selain itu, Pemkot Salatiga juga menutup operasional pasar tiban di jalan lingkar selatan (JLS) dan kolam renang Kalitaman pada H - 7 hingga H + 7 Idul Fitri 1442 Hijriah. 

"Pasar tiban di JLS agar ditutup dulu karena situasinya sedang tidak memungkinkan, begitu pula dengan kolam renang Kalitaman," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Kamis (6/5/2021).  

Terkait kondisi Kota Salatiga yang saat ini berada di zona merah, Yuliyanto menyatakan, pemerintah tidak perlu panik, melainkan harus segera memberikan solusi, siap siaga atas setiap kejadian di masyarakat.

"Semua OPD (organisasi perangkat daerah) harus saling mengawasi dan bersama-sama menjalankan kebijakan," ujarnya.

Di samping itu, Yuliyanto juga meminta Dinas Pendidikan untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka. "Jika memang sedang berada di zona merah maka rencana pembelajaran tatap muka harus ditunda dengan melanjutkan pembelajaran jarak jauh atau daring. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut