Cegah Penularan Covid, Muhammadiyah Imbau Warga di Zona Merah Salat Tarawih di Rumah
Selasa, 30 Maret 2021 - 08:04:00 WIB
Kemudian ada pula poin tentang Takbir Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing. Takbir Idul Fitri boleh dilakukan di masjid, musala atau langgar dengan syarat tidak ada jemaah di sekitarnya yang terindikasi positif Covid-19.
Kemudian dilakukan pembatasan jumlah orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 secara disiplin.
"Salat Idul Fitri bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19 dapat dilakukan di rumah," tulis edaran tersebut.
Editor: Ahmad Antoni