Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Bunuh Bayi di Kamar Kos Tegal Ditangkap, Polisi Buru Sang Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Mudik Lebih Awal, TNI-Polri Razia Pengunjung di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang

Minggu, 18 April 2021 - 18:34:00 WIB
Cegah Mudik Lebih Awal, TNI-Polri Razia Pengunjung di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
Polisi saat mengecek protokol kesehatan pengendara dalam razia Operasi Lalu Lintas Candi 2021 di rest area Tol Pejagan-Pemalang, Minggu (18/4/2021). (iNews/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

TEGAL, iNews.id - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal, menggelar razia di rest area KM 275 ruas tol Pejagan-Pemalang. Razia dilakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang pulang kampung lebih awal. 

Selain memberi imbauan, petugas gabungan juga menggelar swab antigen kepada pengunjung rest area. Satu persatu pemudik yang berhenti di rest area ruas tol Pejagan - Pemalang di Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Minggu (18/4/2021). 

Setiap pengunjung menjalani rapid test antigen yang dilakukan oleh tim gabungan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seiring dengan dimungkinkannya mudik awal untuk menghindari larangan mudik 6-17 Mei mendatang.

Dari beberapa sampel rapid test antigen, hasilnya dinyatakan negatif. Para pemudik pun langsung mendapatkan surat jalan atau surat keterangan sehat.

Surat tersebut berlaku hingga tujuh hari ke depan dan jika nantinya dalam perjalanan ada pemeriksaan, maka pemudik tinggal menunjukkan surat tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut