Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kerumunan, Pemkab Semarang Larang Warga Gelar Acara Malam 1 Suro

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:27:00 WIB
Cegah Kerumunan, Pemkab Semarang Larang Warga Gelar Acara Malam 1 Suro
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih. Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melarang masyarakat menggelar acara pada malam 1 Muharam 1443 Hijriah. Semua kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa pada bulan Suro ditiadakan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengatakan, pemkab masih melarang masyarakat menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan pada bulan Suro. Sebab saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Kegiatan malam Suro seperti di Sedang Senjoyo, Tengaran dan tempat lainnya tetap tidak diizinkan. Semua aktifvitas yang menimbulkan kerumunan tidak diizinkan," katanya, Senin (9/8/2021).

Dia mengatakan bahwa semua objek wisata di Kabupaten Semarang hingga saat ini juga masih ditutup.  Hal ini bagian dari upaya menekan kasus Covid-19 dan mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus itu.

"Objek wisata belum dibuka. Ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan kasus dan mencegah penularan Covid-19," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut