Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Corona, 4 Napi di Rutan IIB Wates Dibebaskan

Kamis, 02 April 2020 - 11:23:00 WIB
Cegah Corona, 4 Napi di Rutan IIB Wates Dibebaskan
Empat napi di Rutan IIB Wates dibebaskan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Rabu kemarin kita berikan, dan sudah bebas, " ujarnya.

Pemberian asimilasi ini didasarkan pada surat Keputusan Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK.01.04.04. Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020. Program asimilasi dan integrasi ini merupakan upaya pencegahan dan penangulangan virus corona di lingkungan Rutan. Ada beberapa kriteria asimilasi, salah satunya diberikan kepada narapidana yang 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Selanjutnya asimilasi diberikan kepada napi yang masa 1/2 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsaider dan bukan Warga Negara Asing juga masuk dalam kategori berhak mendapat asimilasi.

“Sementara baru empat itu, tetapi seiring berjalan waktu bisa ada lagi,” ujarnya.

Diakuinya, jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates selama ini over kapasitas. Sebelum ada asimilasi, ada 59 warga binaan baik narapidana ataupun tahanan. Dengan adanya empat napi yang mendapat asimilasi, kini tinggal 55 orang dan sesuai dengan kapasitas yang ada.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut