Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Banjir-Longsor, Satpol PP Semarang Sisir Perumahan Tak Berizin di Wilayah Pinggiran

Selasa, 17 Januari 2023 - 06:04:00 WIB
Cegah Banjir-Longsor, Satpol PP Semarang Sisir Perumahan Tak Berizin di Wilayah Pinggiran
Banjir bandang merendam perumahan Dinar Indah Semarang pada 6 Januari 2023. Satpol PP Kota Semarang akan terus melakukan penyisiran terhadap perumahan-perumahan yang tak berizin. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Satpol PP Kota Semarang akan terus melakukan penyisiran terhadap perumahan-perumahan yang tidak berizin. Penyisiran menyasar wilayah-wilayah pinggiran, seperti Mijen, Gunungpati, hingga ke arah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, menyebutkan banyak siasat yang dilakukan developer atau pengembang dalam membangun perumahan seolah-olah sudah memenuhi persyaratan perizinan, padahal belum.

"Saat ini, banyak developer nakal menyiasatinya dengan jual kavling siap bangun. Namun yang berizin hanya satu rumah. Padahal kalau kavling 20 rumah ya harusnya ajukan izin semuanya," katanya, Senin (16/1/2023).

Jika dalam penyisiran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang menemukan bangunan yang melanggar atau belum berizin, Fajar memastikan akan langsung dilakukan penyegelan dengan memberikan garis polisi (police line).

Menurutnya, ketegasan dalam penindakan perumahan berkaitan dengan perizinan sangat diperlukan karena berdampak terhadap lingkungan, seperti banjir karena tanah dibangun menyalahi tata ruang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut