Catat, Ini Ketentuan Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM Darurat
SOLO, iNews.id - KAI Commuter menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja-Solo mulai 3 Juli 2021. Penyesuaian mengikuti aturan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Dengan pemberlakuan PPKM darurat, KRL Jogja-Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05.05–18.30 WIB. Pada masa PPKM darurat, KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta atau gerbongnya.
“Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).
Degan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru, petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron.
Melihat peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah, pada pemberlakuan masa PPKM darurat KAI Commuter bekerja sama dengan Satgas Covid-19 akan terus melakukan pemeriksaan acak antigen kepada calon pengguna KRL setiap harinya di sejumlah stasiun.