Catat, Balap Liar di Jalan Raya Salatiga Bisa Dijerat Pidana
Sabtu, 05 Juni 2021 - 17:05:00 WIB
Secara prinsip, pihaknya dalam melakukan penindakan hukum sesuai kewenangan kepolisian, dan tanpa pandang bulu.
"Berdasarkan laporan masyarakat, tempat yang sering digunakan untuk balap liar adalah simpang empat Kumpulrejo JLS (jalan lingkar selatan) dan Jalan Diponegoro. Kami sudah intensifkan patroli untuk mencegah balap liar," ucapnya.
Jajaran Satlantas akan terus melakukan langkah antisipasi dan penertiban balap liar.
"Kami terus berupaya melakukan penertiban aksi balapan liar. Jika ada warga yang terbukti melakukan balap liar, langsung kami tindak," tuturnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo