Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan
Advertisement . Scroll to see content

Butuh Uang untuk Bayar Utang, Warga Klaten Ini Curi Motor Kepala Desanya

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:41:00 WIB
Butuh Uang untuk Bayar Utang, Warga Klaten Ini Curi Motor Kepala Desanya
Tersangka pencurian motor digelandang di Polsek Juwiring Klaten. (iNewsTV/Saeful Effendi)
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukanlah pelaku pencurian yang tak lain warganya pak kades sendiri,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri di rumah kepala desanya karena butuh uang untuk membayar hutang setelah keluar dari lapas tiga bulan yang lalu.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut