Busyro Muqodas Sebut Terjadi Praktik Oligarki Politik dan Bisnis di Indonesia
Busyro juga melihat persoalan demokrasisi saat ini mengarah kepada liberal-transaksional. Jenis demokrasi ini juga memberikan dampak yang tidak kalah perih. Seperti terjadinya intransparansi kebijakan berbasis akuntabilitas publik.
“Ini bisa memunculkan sumbatan pada demokrasi kedaulatan rakyat dan marginalisasi elemen masyarakat sipil,” tuturnya.
Menurut Busyro, demokrasi liberal-transaksional berdampak pada komposisi pemangku kebijakan yang duduk di legislatif dan ekseskutif. Hal ini bisa membuat kader terbaik di kampus, di masyarakat sipil nyaris tidak bisa mengalami proses demokratisasi.
“Kondisi ini berpotensi dalam menciptakan terjadinya korupsi berskala massif, terstruktur dan sistemik,” ujarnya.
Dia menambahkan, sejak 2004 jumlah pejabat yang tersandung kasus korupsi terus meningkat. Setidaknya terdapat 266 swasta tersandung kasus korupsi, diikuti oleh anggota DPR/DPRD sebanyak 255, pejabat eselon I, II, dan III sebanyak 208, wali kota/bupati dan wakil sebanyak 110, 27 kepala lembaga/mentri, 22 hakim, 20 gubernur, 8 jaksa, 7 komisioner lembaga negara, 6 korporasi, 4 duta besar, 2 politis dan 118 kasus yang lain.
Editor: Kastolani Marzuki