Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Wabup Syamsudin: Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Minggu, 05 September 2021 - 13:05:00 WIB
Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Wabup Syamsudin: Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu
Suasana depan Pendopo Kantor Bupati Banjarnegara pasca ditetapkannya Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARNEGARA, iNews.id -Wakil Bupati (Wabup) Banjarnegara Syamsudin memastikan pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu terkait kasus hukum yang menjerat Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono.  KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Kami yang tua di sini bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto, red.) berusaha untuk menjaga stabilitas kegiatan. Artinya, kegiatan yang sudah berjalan, akan berjalan terus," kata Syamsudin, Minggu (5/9/2021).

Sementara untuk kegiatan yang belum berjalan, kata dia, akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah tersusun. Oleh karena itu, kasus hukum yang sedang dihadapi Bupati Budhi Sarwono tidak akan mengganggu pelayanan untuk masyarakat Banjarnegara. "Enggak akan (mengganggu), Insya Allah," katanya.

Lebih lanjut, Wabup mengaku telah mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyampaikan pesan agar tetap menjaga stabilitas dan tidak mengubah kinerja yang selama ini berjalan. "Hilangkan rasa cemas dan takut untuk mengalir seperti biasa," katanya.

Terkait adanya pro-kontra terhadap kasus hukum yang dihadapi Bupati Budhi Sarwono, dia mengharapkan masyarakat menjadi dewasa dalam menyikapi hal tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut