Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Penolakan Pedagang, Pemkab Temanggung Hentikan Penarikan Sewa Kios Pasar

Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:43:00 WIB
Buntut Penolakan Pedagang, Pemkab Temanggung Hentikan Penarikan Sewa Kios Pasar
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TEMANGGUNG, iNews.id - Pemkab Temanggung menghentikan sementara penarikan sewa los dan kios di seluruh pasar dan aset.  Langkah itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari pedagang terkait dengan sewa los dan kios milik Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan, untuk sementara ini penarikan sewa los dan kios di pasar tradisional dan aset milik daerah lainnya dihentikan, karena ada penolakan dari pedagang terkait dengan sewa los dan kios tersebut.

"Petugas yang biasa melakukan penarikan sewa los dan kios untuk sementara ini kami hentikan dulu," katanya, Rabu (5/10/2022).

Ia mengatakan Dinkopdag hanya melakukan tugas yang tertuang dalam regulasi yang ada, terutama dalam Peraturan Bupati nomor 117 tahun 2021 tentang sewa menyewa los dan kios di pasar tradisional dan aset milik daerah lainnya.

Namun, karena regulasi yang tertuang dalam perbup tersebut mendapatkan penolakan dari pedagang, maka pihaknya untuk sementara waktu ini belum bisa kembali melanjutkan tugas sesuai dengan amanat dari regulasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut