Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher
Advertisement . Scroll to see content

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Perempuan dan Pria Beristri Ini ditangkap Polisi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:21:00 WIB
 Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Perempuan dan Pria Beristri Ini ditangkap Polisi
Tersangka pembuang bayi hasil hubungan gelap saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Aparat Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap pasangan tak resmi karena membuang bayi hasil hubungan gelap. Keduanya dijerat pidana tentang penelantaran anak.

Masing-masing tersangka berinisial ADA, pria berusia 41 tahun sudah berkeluarga dengan 2 anak, warga Kelurahan Manyaran, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. ADA sehari-hari bekerja swasta, membuka bengkel las. Sementara tersangka perempuan bernama DRM, perempuan lajang berusia 31 tahun, warga Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Kronologinya, pada Selasa 11 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 WIB, mereka berdua mendatangi sebuah rumah bersalin di Kecamatan Semarang Barat. Pukul 23.50 WIB DRM melahirkan secara normal, bayinya perempuan dengan berat 2,8kg panjang 46 cm.

Setelah melahirkan, mereka berdua menginap di sebuah hotel di dekat rumah bersalin itu. Kemudian, pada Kamis 14/10/2022 sekira pukul 05.30 WIB, ADA membawa bayi itu menggunakan kardus dan meletakkan di depan sebuah rumah di Jl. Woligito, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Sore harinya, mereka berdua ditangkap di kediamannya masing-masing.

“Itu rumah teman saya. Saya tahu mereka sudah menikah tetapi belum punya anak. Saya nggak ngomong langsung (untuk menitipkan) karena malu. Harapannya bisa diasuh teman saya, dan saya bisa melihatnya lagi (anaknya),” ungkap tersangka ADA di Mapolrestabes Semarang, Jumat 14/10/2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut