Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang Ternyata Dibunuh Saudara Sendiri, Pelaku Pelajar SMK

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:50:00 WIB
Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang Ternyata Dibunuh Saudara Sendiri, Pelaku Pelajar SMK
Ilustrasi tersangka pembunuhan bocah perempuan tewas dalam karung di Pemalang. (MPI)
Advertisement . Scroll to see content

“Ternyata saat ditinggal pergi terjadi peristiwa menyedihkan tersebut. Saya berharap agar pelaku dihukum seberat beratnya,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka KA dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut