Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita
Advertisement . Scroll to see content

BKSDA Rehabilitasi Buaya Muara yang Ditangkap di Sungai Progo Sleman

Kamis, 06 Februari 2020 - 02:08:00 WIB
BKSDA Rehabilitasi Buaya Muara yang Ditangkap di Sungai Progo Sleman
Buaya muara sepanjang 1,5 meter ditangkap dengan kondisi mulut dilakban di Sungai Progo, Sleman, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Uut menjelaskan, buaya muara merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat yang ingin memlihara harus mengajukan perijinan. Namun sejauh ini belum ada yang mengajukan izin pemeliharaan buaya.  

Penangkap buaya, Lukito mengatakan saat ditangkap kondisi mulut buaya sudah dalam posisi diplester dengan menggunakan lakban. Begitu juga dengan kakinya juga terikat lakban, meski hampir lepas. “Mulutnya sudah dalam kondisi dilakban, kalau yang kaki sudah mau lepas,” katanya.

Lukito menemukan buaya ini saat tengah memancing. Buaya ini berada di lumpur di pinggir sungai. Begitu ketahuan buaya ini masuk ke air. Namun oleh Lukito dikejar dan ditangkap, karena dikira adalah biawak atau mencawak yang memang banyak ditemukan di Sungai Progo.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut