Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu BEM, Kapolda Jateng Tegaskan Pembubaran Demo Sesuai Protap

Jumat, 16 Oktober 2020 - 18:15:00 WIB
Bertemu BEM, Kapolda Jateng Tegaskan Pembubaran Demo Sesuai Protap
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menemui perwakilan BEM Universitas di Jateng, Jumat (16/10/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai prosedur tetap (protap). Tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tersebut, tentunya sesuai regulasi.

"Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat kita. Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum tidak perduli siapa mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian," kata Luthfi saat menemui perwakilan BEM Universitas di Jawa Tengah di ruang Kapolda Jateng, Semarang, Jumat (16/10/2020).

Kapolda menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas tapi tentunya tetap menjamin kebebasan orang. "Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati terutama adik-adik sekalian," ujarnya.

Luthfi pun mengimbau masyarakat terutama mahasiswa untuk tetap mematuhi aturan ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

"Atas nama apa pun juga menyampaikan pendapat di muka umum harus mematuhi Undang- Undang nomor 9 Tahun 1999," kata Luthfi.

Dalam pertemuan itu juga membicarakan adanya penyusup yang jadi provokator demo, termasuk permintaan pengalihan penahanan empat mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out. 

"Harapan ke depan juga agar para mahasiswa menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi dan adanya potensi rusuh saat aksi," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut