Beraksi 17 Lokasi, 3 Komplotan Pengganjal ATM SPBU di Semarang Ditembak
Pelaku lantas berpura-pura membantu, kemudian menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain yang sudah disiapkan. “Saat korban terpedaya, pelaku pun menguras isi ATM korban dengan cara memindah bukukan atau mentransfer uang ke rekening para pelaku,” katanya.
Dia menjelaskan, ketiga pelaku ini kali terakhir melakukan aksinya di ATM Bank Mandiri, SPBU Kaligawe, Semarang. Dalam kasus ini, seorang perempuan menjadi korban dan kehilangan uang lebih dari Rp11 juta.
“Mereka bertiga ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang bertugas mengganjal mesin ATM sebelah kanan menggunakan tusuk gigi, ada yang mengintai nomor pin korban,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama satu tahun melakukan aksinya kawanan tersebut menyasar korban secara acak. Kawanan ini menyasar mesin ATM di kawasan SPBU karena dianggap paling aman.
Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Mereka kini sudah ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki