Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres
Kamis, 04 Februari 2021 - 16:46:00 WIB
"Saya imbau untuk semuannya yang mungkin tadi memberikan doa sport kesaya, cukup (sidang selanjutnya) nanti doa dari rumah saja. Percayakan saja semuannya pada aparat hukum. Mengingat saat ini pandemi,jadi saling jaga," kata Agus Bereng.
Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan terdakwa atas dakwaan pada sidang sebelumnya dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Agus Bereng menghadirkan dua orang saksi korban.
Sidang menghadirkan saksi korban pertama dilakukan dengan terbuka. Namun pada sidang menghadirkan saksi kedua dilakukan secara tertutup.
Editor: Ahmad Antoni