Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:26:00 WIB
Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy gencar melakukan pencegahan hukum ke masyarakat. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, AY disangkakan melanggar Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polres Semarang juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kenakalan remaja lainnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut