Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Warga Pekalongan Cabuli Anak Tiri saat Istri ke Luar Rumah Beli Sarapan

Senin, 06 September 2021 - 15:13:00 WIB
Bejat, Warga Pekalongan Cabuli Anak Tiri saat Istri ke Luar Rumah Beli Sarapan
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang berketerbelakangan mental saat di Polres Tegal. (iNews/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di Kecamatan Dukuhturi  Kabupaten Tegal pada tanggal 14 Juni 2021. “Saat itu korban tidur sendirian karena ditinggal ibunya untuk membeli sarapan pagi,” ujarnya.

Sementara di hadapan polisi, pelaku mengaku perbuatan bejatnya dilakukan secara spontanitas karena khilaf saat kondisi rumah sepi.

Polisi mengamankan pakaian dalam korban yang terdapat bercak sperma untuk dijadikan barang bukti. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016  tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pernjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut