Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Ayah di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung usai Diajak Nonton Film Porno

Selasa, 03 Oktober 2023 - 08:01:00 WIB
Bejat, Ayah di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung usai Diajak Nonton Film Porno
Ilustrasi pencabulan anak di Banyumas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara dalam waktu yang berbeda di bulan September tahun 2023, pelaku kembali melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap Korban.

Karena merasa takut, akhirnya korban menceritakan tindakan sang ayah kepada nenek dan kakeknya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Pelaku diamankan pada Jumat (29/9). 

"Kami mengamankan terduga pelaku SH (41) warga Kecamatan Wangon. Dia dilaporkan oleh kakek korban karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berinisial SB (13)," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan awal di Satreskrim Polresta Banyumas, pelaku mengakui jika telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. Atas dasar bukti permulaan yang cukup, status terduga pelaku ditingkatkan menjadi tersangka.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana Persetubuhan terhadap anak atau Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 6 huruf c UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut