Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Begini Aksi Anggota Polres Salatiga saat Rekam Pelanggar Lalu Lintas dengan HP E-TLE

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:59:00 WIB
Begini Aksi Anggota Polres Salatiga saat Rekam Pelanggar Lalu Lintas dengan HP E-TLE
Petugas Satlantas Polres Salatiga mengambil gambar pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas saat melintas di jalan protokol, Rabu (26/10/2022). Foto/Ist
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id –Polres Salatiga membekali personel Satlantas yang bertugas di lapangan dengan handphone Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile hand held. Ini dilakukan seiring penerapan penilangan hanya melalui E-TLE.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho mengatakan, Polres Salatiga meniadakan sistem penilangan secara manual. Ini menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai penilangan hanya melalui E-TLE.

"Saat ini Polres Salatiga sudah tidak melakukan penilangan secara manual karena anggota di lapangan sudah dibekali HP E-TLE Mobile Hand Held yang digunakan secara mobile oleh anggota Sat Lantas Salatiga. Teknisnya, petugas mengambil hambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran," katanya, Rabu (26/10/2022). 

 Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI). Kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar. 

Setelah itu pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke Kantor Sat Lantas Salatiga. Untuk pembayaran denda, dapat dibayarkan melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode BRIVA sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi," terangnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut