Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Begal Ojek Online di Sukoharjo Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 02 September 2021 - 20:22:00 WIB
Begal Ojek Online di Sukoharjo Berhasil Ditangkap Polisi
Tersangka Dino Ismail (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus begal motor di Kecamatan Baki beberapa waktu. Pelaku bernama Dino Ismail (25) warga Dukuh/Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah kejadian yang berlangsung 8 Juni 2021 lalu. Sedangkan korbannya adalah pengemudi ojek online bernama Yadi Raharjo (59). 

"Setelah kejadian itu, kami melakukan penyelidikan. Dua bulan pelaku berhasil teridentifikasi dan diketahui tinggal di Ngawi, hingga dilakukan penangkapan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (2/9/2021).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Revo nopol AD 2857 VV. Sepeda motor disita dari pelaku karena belum dijual. Selama ini, motor dibawa ke Ngawi dan digunakan untuk kerja di sawah. Saat penangkapan pelaku, tim dari Polres Sukoharjo dibantu unit Resmob Polres Ngawi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut