Beda dengan Kemendikbud, Wali Kota Solo Sarankan Siswa Bersekolah Mulai Desember
Dia akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berisi aturan agar para pelajar di Solo tidak bergerombol saat mulai masuk sekolah untuk mencegah paparan virus SARS CoV-2. Pertimbangannya, tingkat kematian anak akibat virus itu di Indonesia tercatat paling tinggi sedunia. Aturan tersebut termasuk mengatur bagaimana anak bersepeda ke sekolah, wajib memakai masker, dan sebagainya.
“Kami akan meminta masukan semua pihak untuk jadi acuan. Kalau tahun ajaran baru benar-benar harus dimulai Juli, masukannya seperti apa, kami terima,” ucap Rudy.
Sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo, menyebut tanggal pembukaan sekolah-sekolah di Kota Bengawan belum ditentukan. Hal itu karena kurva persebaran virus corona masih belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan.
Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Beda Dengan Kemendikbud, Wali Kota Solo Berkukuh Pelajar Masuk Sekolah Mulai Desember"
Editor: Nani Suherni