Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal, 3 Mobil Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Lapas Kedungpane, Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya: Alhamdulillah

Selasa, 21 Juni 2022 - 07:33:00 WIB
 Bebas dari Lapas Kedungpane, Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya: Alhamdulillah
Mantan Wali Kota Tegal, H Ikmal Jaya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kedungpane Semarang. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Di kediaman Ikmal, terlihat hadir Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriono, Sekda Kota Tegal Johardi dan beberapa pejabat Pemkot Tegal berbincang-bincang di ruang tamu.

Ikmal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijerat kasus korupsi tukar guling tanah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar.

Semula, Ikmal dihukum pidana lima tahun dalam pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Semarang. Namun, setelah banding, hukumannya justru bertambah tiga tahun, menjadi total delapan tahun penjara.

“Majelis tidak menemukan alasan hukum yang tepat untuk bisa membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama. Terdakwa Ikmal secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, harus dipertahankan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang Djoko Sediono melalui salinan putusan, Kamis (17/12/2015).

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut