Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Bayar COD Handphone dengan Uang Palsu, Pemuda asal Demak Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 06:55:00 WIB
 Bayar COD Handphone dengan Uang Palsu, Pemuda asal Demak Ditangkap Polisi
Tersangka kasus pembayaran COD dengan uang palsu saat digelandang di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id - Gina Siswanto (29), warga Desa Betawalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap polisi karena bayar cash on delivery (COD) handphone dengan uang palsu.

Pelaku mengaku nekat membelanjakan uang palsu karena sebelumnya juga tertipu dengan uang tersebut.

Kasus ini berawal dari kejengkelan pelaku yang sebelumnya tertipu mendapat uang palsu senilai Rp1,2 juta saat menjual HP-nya di wilayah Kecamatan Mranggen. Karena butuh uang, pelaku tidak melapor polisi, malah membelanjakan uang palsu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan pelaku sengaja membeli handphone dengan uang palsu melalui COD di kawasan Simpang Enam depan kantor Telkom Demak.

“Setelah menerima HP hasil COD, pelaku membayarnya dengan uang palsu yang dimasukkan dalam amplop. Selanjutnya buru-buru pergi dengan alasan ada keperluan mendesak. Korban yang curiga, kembali meneliti uang tersebut,” kata AKP Agil, Senin (6/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut