Bawaslu Jateng Sesalkan Pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh Saksi Paslon JosWi
SUKOHARJO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, merespons keras pengusiran Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh saksi paslon bupati-wakil bupati nomor urut 2, Joko Santosa-Wiwaha Aji Ssntoso (JosWi). Bambang diusir saat monitoring rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK di Kecamatan Baki, Sabtu (12/12/2020).
Anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta mengatakan pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh saksi paslon nomer urut 2 itu seharusnya tak perlu terjadi.
Pasalnya, Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi tidak salah saat Bawaslu kabupaten melakukan monitoring perhitungan suara.
"Pada prinsipnya, Bawaslu itu bertugas ada wilayahnya. Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Tak salah ketika Bawaslu kabupaten turut (hadir) di acara (monitoring) tersebut," kata anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta, Minggu (13/12/2020).
Menurutnya, apa yang dikerjakan Bambang selaku Ketua Bawaslu kabupaten sudah sesuai dengan kewenangan dan porsi tugas yang dimilikinya.