Bawa Surat Sehat, Pemudik di Pantura Pemalang Tetap Diputar Balik
Operasi penyekatan ini dilakukan 24 jam, dan di posko ini ada beberap tim yaitu dari Polri, TNI, dinas Kesehatan, Relawan juga BPBD setempat. Operasi selama mudik ini terus dilakukan hingga arus balik juga selama pandemi Covid-19.
Kabag Perencana Polres Pemalang, AKP Pranata mengatakan, operasi penyekatan pemudik ini sesuai peraturan larang mudik karena pandemi Covid-19. Pemudik yang lolos melintas dari arah Jakarta atau daerah merah dihentikan, diperiksa lalu diminta balik arah ke arah jakarta lagi.
“Mobil dan motor pemudik dihentikan, lalu dimasukan ke pos ini dan diperiksa satu per satu. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat- surat, penggunaan masker, suhu tubuh, juga penyemprotan disinfektan untuk mobil atau kendaraanya,” kata AKP Pranata.
Pemudik, sopir dan penumpang juga diminta cuci tangan dan diberikan penjelasan oleh petugas. Para pemudik ini diminta putar balik lagi, tidak melanjutkan perjalanan. “ Sesuai peraturan , dilarang mudik , mereka tetap diminta putar balik,” kata AKP Pranata.
Editor: Kastolani Marzuki