Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Sita Sejumlah Bangunan Perumahan di Blora, Ada Apa?

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:26:00 WIB
Bareskrim Polri Sita Sejumlah Bangunan Perumahan di Blora, Ada Apa?
Sejumlah bangunan perumahan dari KPR Bank Jateng di Blora yang disita Bareskrim Polri. (iNews/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Tim Bareskrim Mabes Polri turun ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka menyita sejumlah bangunan perumahan dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang diduga terkait kasus tindak pidana korupsi oleh mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas.

Kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Karena diduga menyelewengkan dana nasabah miliaran rupiah. 

"Kami kurang tahu ya, karena yang menangani dari Mabes Polri. Saya gak berani memberi keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (9/6/2021).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah bangunan perumahan ditempeli stiker bertuliskan "Telah disita sebidang tanah dan bangunan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Jateng Cabang Blora Tahun 2018-2019".

Pemasangan stiker oleh Bareskrim di sejumlah perumahan di wilayah kecamatan Blora dan Tunjungan. Yakni desa Pakis puluhan rumah, Kamolan, Perumahan Jalan Paus sekitar 4 rumah, Perumahan Blingi Bahagia 30-an.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut