Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Banjir Pekalongan Belum Surut, Pemkot Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Senin, 22 Februari 2021 - 17:42:00 WIB
Banjir Pekalongan Belum Surut, Pemkot Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
Banjir masih merendam di sejumlah wilayah Kota/Kabupaten Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Perpanjangan itu berdasar hasil evaluasi dan melihat kondisi banjir yang belum surut.

Wali Kota Pekalongan terpilih Afzan Arslan Djunaid mengatakan, semula status tanggap darurat berlaku hingga 20 Februari 2021 tetapi dengan hasil evaluasi dan melihat kondisi banjir yang belum surut maka diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

"Surat perpanjangan status tanggap darurat itu, sementara ditandatangani oleh pelaksana harian wali kota karena jabatan wali kota sudah berakhir pada 17 Februari 2021 sedangkan jabatan wali kota terpilih belum dilantik," kata Arslan, Senin (22/2/2021).

Kendati demikian, kata dia, dirinya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bahwa situasi tanggap darurat di daerah setempat memang harus diperpanjang.

Menurutnya, pada perpanjangan status tanggap darurat bencana ini yang menjadi kendala adalah karena jabatan wali kota dan wakil wali kota sebelumnya sudah berakhir pada 17 Februari 2021 sedang wali kota terpilih baru akan dilantik pada 26 Februari 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut