Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Klaten, 5 Warga Magelang Ditangkap
"Pada Senin kemarin itu, balon diterbangkan pukul 07.00 WIB. Kemungkinan karena sumbu terputus, sehingga saat terbang mercon besar tidak meledak. Para tersangka menunggu selama 1 jam sampai tidak terlihat, akhirnya mereka bubar," kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, Selasa (18/5/21).
Setelah melalui penyelidikan, aparat Polres Klaten berhasil mengungkap kasus itu kurang dari 24 jam pasca kejadian.
“Mulai dari temuan-temuan di TKP (tempat kejadian perkara), baik berdasarkan balon udaranya, kemudian berdasarkan merconnya. Kemudian temuan-temuan seperti sumbu dan ukuran plastiknya, sehingga menghubungkan kami dengan tersangka yang kebetulan semua beralamat di Magelang,” ujarnya.
Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam merakit balon udara berisi mercon. Tersangka AG (18) berperan mengumpulkan kertas pembungkus petasan. Tersangka AP (20) berperan membuat kerangka lingkaran balon dari bambu.
Kemudian NT (33) berperan membuat pengapian dari kain. MW (25) membuat selongsong dengan peralon dan kertas, serta N (23) perakit balon menggunakan plastik dan lakban.