Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Bacok Orang saat Tawuran, Pelajar di Magelang Ini Berurusan dengan Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 - 17:52:00 WIB
Bacok Orang saat Tawuran, Pelajar di Magelang Ini Berurusan dengan Polisi
Tersangka RBS (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Magelang, Rabu (23/3/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

RBS bersama sejumlah teman lainnya pergi ke Jembatan Ngasinan dan bertemu dengan rombongan motor yang ternyata pelajar SMA di Muntilan. Kedua rombongan saling berteriak dan RBS mengeluarkan celurit. RSB kemudian menebaskan celurit ke tangan kanan korban MF sebanyak satu kali. 

"Setelah itu, tersangka kabur dan membuang celuritnya," kata Kasat.

Selang beberapa waktu, warga dan polisi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan empat orang dari kelompok tersebut. Salah satu anggota kelompok ini kedapatan membawa celurit dan langsung diamankan. Sedangkan korban MF dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dari hasil pemeriksaan empat pelajar yang diamankan, diketahui identitas dari orang yang membacok korban MF. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan sekolah  dari tersangka RBS.

Pada Senin (21/3/2022) kemarin, RBS datang ke Polres Magelang dan dia mengakui telah membacok korban. Atas dasar itu, dilakukan proses hukum terhadap Tersangka RBS terkait kasus penganiayaan dan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam.

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut