Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bejat di Ambarawa Ini Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:50:00 WIB
Ayah Bejat di Ambarawa Ini Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan di Mapolres Semarang. (Sindonews/Angga Rosa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  - Harno alias Ali Masyhudi (44) warga Jagalan, Kranggan, Ambarawa, Kabupaten Semarang diringkus petugas kepolisian lantaran diduga telah mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Tragisnya, perbuatan itu telah dilakukan selama dua tahun.

Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Semarang sembari menjalani proses hukum selanjutnya. Informasi yang dihimpun wartawan pada gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang, Kamis (14/1/2021), kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sarmiyati (44) yang menaruh curiga terhadap anak perempuannya berinisial LR (16).

Saat itu, Sarmiyati melihat ada yang aneh pada diri putrinya. Lantas Sarmiyati menanyakan kejanggalan tersebut. Setelah didesak, akhirnya LR bercerita bahwa dirinya telah diminta melayani nafsu setan ayahnya.

Mendengar cerita itu, Sarmiyati pun terkejut dan marah. Kemudian Sarmiyati melaporkan suaminya ke polisi. Mendapat laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polres Semarang pada 2 Januari 2021 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mencabuli korban terakhir pada 14 Desember 2020 di rumahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut