Awalnya Berniat Ngabuburit, Pemuda di Kebumen Ini Malah Mencuri Motor
Senin, 03 Mei 2021 - 14:19:00 WIB
Tersangka yang sejak awal mengetahui di mana korban menyimpan kunci sepeda motor, membuat semakin besar rasa ingin mencuri.
Tersangka dengan mudah mencuri sepeda motor karena mengetahui penyimpangan kunci kontak sepeda motor itu. Saat korban pergi, kendaraan dicuri tersangka.
Karena perbuatannya, tersangka yang mengaku terlilit hutang di bank sebanyak Rp20 juta kembali bernostalgia di balik kamar penjara. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni