ART Demo Ikat Kaki di Depan Kantor Gubernur Jateng, Ini yang Disuarakan
SEMARANG, iNews.id - Sejumlah asisten rumah tangga (ART) menggelar unjuk rasa di depan Kantor GubernurJawa Tengah. Dengan kaki terikat rantai, mereka menyuarakan perlindungan terhadap ART karena marak menjadi korban kekerasan.
Sembari membawa beragam poster yang berisi seruan perlindungan ART, mereka secara bergantian menggelar orasi. Sejumlah anggota polisi tampak berjaga membentuk barisan di depan pagar Kantor Gubernur yang tertutup.
Mereka juga membawa beragam peralatan dapur, seperti wajan dan panci serta peralatan kebersihan. Beberapa kali terdengar pekikan keras "Sahkan RUU PPRT" sambil tangan mengepal.
"Sejak pertama kali diusulkan pada 2004 atau selama 17 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) selalu masuk program legislasi nasional (prolegnas). Dalam tiga tahun terakhir RUU PPRT mengalami kemajuan dan masuk daftar prolegnas prioritas 2020, 2021, dan 2022," kata koordinator aksi, Nur Khasanah, Selasa (14/12/2021).
Pada 1 Juli 2020 Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat mengusulkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR dan telah dipaparkan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 15 Juli 2020.