Antisipasi Kerawanan Tahun Baru, Polisi Perketat Arus Kendaraan di Perbatasan Jateng-Jatim
Jenderal bintang dua itu kembali mengingatkan bahwa,selama perayaan malam tahun baru 2021 tidak ada petasan ataupun kembang api. Untuk antisipasi hal tersebut akan dilakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya.
"Antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan dibentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru, terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi Covid-19. Termasuk juga kegiatan di hotel-hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru," ujar mantan Kapolresta Solo ini.
Pihaknya juga mengimbau kepada petugas Pos Pam untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Yaitu dengan disiplin 4 M. mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
Sementara itu, Kapolda Jateng beserta rombongan sejumlah pejabat utama Polda Jateng juga meninjau situasi di beberapa wilayah, yaitu di wilayah kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan.
Editor: Ahmad Antoni