Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 di Salatiga, Pemkot Perketat Pengawasan WNA

Jumat, 12 November 2021 - 11:10:00 WIB
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 di Salatiga, Pemkot Perketat Pengawasan WNA
Suasana kantor Pemkot Salatiga. Foto: Sindonews/Angga Rosa.
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Status PPKM di Kota Salatiga turun menjadi level 2. Meski demikian, Pemkot Salatiga tetap memperketat pengawasan administrasi dan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun berkunjung di kota ini. 

Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Salatiga. Selain itu, juga untuk mengantisipasi pelanggaran hukum keimigrasian.

"Pengawasan keberadaan WNA dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan pelanggaran hukum keimigrasian," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Yayat Nurhayat, Jumat (12/11/2021).

Dia mengatakan, pengawasan orang asing didasarkan surat edaran Menkumham Nomor: M. HH-GR. 02.07th 2021 tertanggal 5 Juli 2021 tentang Visa, Tanda Masuk dan Ijin Tinggal Keimigrasian Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Pemda (pemerintah daerah) wujudnya pengawasan administratif," katanya.

Menurutnya, pengawasan WNA dilakukan secara periodik setiap dua bulan sekali. Kami punya tim pemantauan dan pengawasan orang asing, lembaga asing dan tenaga kerja asing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut