Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Anjuran Menikah di Bulan Syawal Seperti yang Dilakukan Rasulullah SAW

Senin, 15 Juni 2020 - 05:30:00 WIB
Anjuran Menikah di Bulan Syawal Seperti yang Dilakukan Rasulullah SAW
Ilustrasi menikah (Foto: Dokumen Humas Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bulan Syawal merupakan salah satu bulan istimewa bagi umat Islam. Para ulama menyebutkan Syawal sebagai bulan peningkatan amal ibadah. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa sunah enam hari.

Ibadah lain yang tak kalah penting dilaksanakan di bulan ini yakni menikah. Dalam ajaran Islam, orang yang telah menikah dianggap telah menyempurnakan separuh agamanya.

Allah SWT berfirman:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An Nur:32)

Mufasir Ibnu Katsir menerangkan, ayat tersebut merupakan perintah untuk kawin. Segolongan ulama berpendapat bahwa setiap orang yang mampu kawin diwajibkan melakukanya. Mereka berpegang kepada makna lahiriah hadis Nabi Saw yang berbunyi:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut