Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Tim Ahli Wantimpres Dapat Gelar Kanjeng Pangeran Aryo dari Keraton Solo

Selasa, 28 November 2023 - 01:24:00 WIB
Anggota Tim Ahli Wantimpres Dapat Gelar Kanjeng Pangeran Aryo dari Keraton Solo
Anggota Tim ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Henry Indraguna bersama istri, Fangky Christina Hartati mendapat kenaikan pangkat dari Keraton Surakarta Hadiningrat. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Anggota Tim ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna mendapat kenaikan pangkatgelar dari Keraton Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). Gelar sebelumnya Kanjeng Pangeran, kini dinaikkan menjadi Kanjeng Pangeran Aryo. 

Kenaikan pangkat gelar dianugerahkan oleh Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII di Keraton Solo. Dalam piagam Penganugerahan disebutkan bahwa penganugerahan diberikan atas dedikasi Henry Indraguna dalam setya tuhu yang luar biasa terhadap kraton Surakarta Hadiningrat. 

Kemudian Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan PB XIII menambahkan nama Pradatanagoro dan menganugerahkan ganjaran pangkat Pangeran Santana, sehingga namanya menjadi Kanjeng Pangeran Aryo Dr. Dr. Henry Indraguna Pradatanagoro, SH, MH, CRA, CMLC. 

Dalam piagam pengukuhan tersebut secara resmi ditanda tangani Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII dan cap kerajaan pada tanggal 28 September 2023 bertepatan dengan tanggal 12 Maulud – Jumadilawal 1957. 

Dalam kesempatan yang sama sang istri Fangky Christina Hartati juga dianugerahkan gelar serupa dengan diganjar pangkat Bupati Sepuh dengan sesebutan Kanjeng Mas Tumenggung Fangky Christina Hartati Candraningtyas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut