Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Sebar Video Syur, Pemuda di Mojokerto Peras Pacar Dunia Mayanya

Kamis, 07 Februari 2019 - 18:00:00 WIB
Ancam Sebar Video Syur, Pemuda di Mojokerto Peras Pacar Dunia Mayanya
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap karena korban yang merasa terancam melapor ke Polsek Tegalrejo. Selanjutnya ke Satreskrim Polres Magelang.

Polisi yang mendapatkan laporan menerjunkan tim Resmob untuk mengejar pelaku. Tersangka diamankan polisi saat di jalan wilayah Mungkid dan langsung digelandang ke Mapolres Magelang, Rabu (6/2/2019) pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu buah buku tabungan dan kartu ATM atas nama tersangka serta sebuah ponsel. Tersangka disangkakan dengan Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik atau Pasal 45 B UU RI Nomor 19/2016.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta. Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka sudah melakukan perbuatan yang sama kepada tiga orang berbeda," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut