Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Bacok Nakes dengan Parang, Pria asal Sragen Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:37:00 WIB
Ancam Bacok Nakes dengan Parang, Pria asal Sragen Ini Ditangkap Polisi
Tersangka pengancaman terhadap tenaga kesehatan saat menjalani pemeriksaan di Polres Sragen. (iNews/Joko Piroso).
Advertisement . Scroll to see content

“Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (20/6) pukul 16.00 WIB, pada saat pelapor (nakes) melakukan penjemputan salah satu warga yang terkonfirmasi positif untuk dilakukan isolasi mandiri terpusat,” kata Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, Rabu (7/7/2021).

“Pengancaman dengan senjata apa pun, baik senjata tajam maupun senjata api dalam proses penanggulangan Covid-19 tidak dibenarkan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang penguasaan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut