Abaikan Protokol Kesehatan, Objek Wisata Dusun Semilir Ditutup Sementara
SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menutup sementara operasional objek wisataDusun Semilir di Bawen, Kabupaten Semarang. Penutupan dilakukan lantaran pengelola objek wisata tersebut diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Plt Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro mengatakan, penutupan sementara objek wisata Dusun Semilir dilakukan dalam rangka evaluasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Tindakan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Semarang Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Selain itu, juga didasarkan pada keluhan masyarakat terkait dampak lalulintas jalan dari operasional objek wisata tersebut," kata Soekendro, Senin (30/11/2020).
Dia mengatakan, setelah dilakukan penutupan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang. "Kami segera koordinasi dengan Dinas Pariwisata," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang Tajudin Noor mengatakan, sanksi berupa penghentian sementara kegiatan usaha diberikan setelah pengelola dianggap mengabaikan peringatan keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang.