Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta
Advertisement . Scroll to see content

89 Gadis Wonogiri Ajukan Dispensasi Pernikahan, Mayoritas Hamil Duluan

Minggu, 14 Juni 2020 - 12:06:00 WIB
89 Gadis Wonogiri Ajukan Dispensasi Pernikahan, Mayoritas Hamil Duluan
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Muhammad mengaku memperlambat atau mempersulit proses pengabulan permohonan. Hal itu sebagai upaya edukasi agar orang tidak menganggap mudah ketika akan mengajukan dispensasi kawin karena hamil di luar nikah.

Menurutnya, jika dispensasi perkawinan itu langsung dikabulkan PA Wonogiri, maka para orang tua senang dan tak mengambil pelajaran. PA Wonogiri mengaku akan menasihati dan memberikan peringatan keras kepada para pemohon saat sidang.

"Jika tidak demikian, dikhawatirkan orang-orang menganggap mudah proses permohonan dispensasi, sehingga nantinya permohonan menjadi banyak," katanya dikutip dari Solopos.com, Minggu (14/6/2020).

Pada dasarnya, menurut dia, syarat pengajuan dispensasi perkawinan di PA Wonogiri sedikit lebih sulit dibandingkan syarat perkara lainnya. Pemohon harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan dan kedua orang tua. Selain itu ijazah pendidikan, keterangan dari desa, ketarangan dari fasilitas kesehatan dan uji laboratorium atau rontgen.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "89 Gadis Wonogiri Ajukan Dispensasi Kawin, Kebanyakan Hamil Duluan"

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut